39 Napi Kabur Berhasil Ditangkap

Wawan Sumantri

SIGI, MERCUSUAR – Kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Palu di Desa Maku, Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi pada Minggu (29/9/2019) menyebabkan 46 narapidana (napi) kabur. Namun kini 39 di antaranya telah ditangkap kembali.

Demikian disampaikan Kapolres Sigi, AKBP Wawan Sumantri ST SH MH, Jumat (4/10/2019).

“Data terakhir hingga tadi malam (Jumat, (4/10/2019) bahwa sudah ada 39 napi yang berhasil diamankan dari total yang sempat kabur 46 orang. Jadi sisa tujuh napi lagi yang masih kami buru. Sedangkan 39 napi yang sudah kami amankan sekarang sementara ditempatkan di ruang besuk lapas tersebut,” jelas Kapolres.

Lanjutnya, tujuh napi yang masih kabur masing-masing dari tahanan narkoba, yakni Lusiana binti Smudin alias Lusi, Netty Safitri binti Atnan Saleh alias Neti, Monalisa binti Anwar alias Mona dan Maslia Galaeto alias Lia. Sementara dari tahanan umum masing-masing Putri Paramitha binti Rahmat Ikhwan Hadi alias Putri, Ruhena binti Ruben alias Erna serta Marlin M Tumbua alias Marlin.

“Yang berhasil kami amankan dan tiba di lapas Kamis kemarin ada tiga orang napi, yaitu Ena Abdul Rauf Malonda alias Ena, Tenri Sanna binti Sulaeiman alias tenri serta Santhy Febriani Oktaviani alias Santi,” tambahnya.

Kapolres mengaku pihaknya akan terus memburu tujuh napi sisanya dan berkomitmen menuntaskan kasus ini.

Diketahui, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dari tim ahli Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri Cabang Makassar bahwa kebakaran tersebut terjadi dengan disengaja alias sengaja dibakar. BAH

Pos terkait