51 Desa di Sigi Ikut Pilkades

300px-COLLECTIE_TROPENMUSEUM_Een_dorpsfeest_in_de_omgeving_van_de_berg_Arjuna_TMnr_3728-709

SIGI, MERCUSUAR – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di Kabupaten Sigi akan diikuti sebanyak 51 desa, jumlah tersebut berasal dari 41 desa tahun 2018 dan 10 desa di tahun 2019.

Demikian dikatakan Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sigi, Ajusiar, Rabu (9/1/2019).

Menurut Ajusiar, awalnya pilkades serentak di Sigi  dilaksanakan tahun 2018, berhubung ada bencana maka pilkades ditunda tahun 2019.

“Pelaksanaan pilkades sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pilkades dan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pilkades,” jelas Ajusiar.

Jumlah desa peserta pilkades, lanjutnya, tersebar di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Sigi. Walaupun tidak semua desa ikut pilkades, namun mereka ikut berpartisipasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Rencananya pilkades di Kabupaten Sigi diselenggarakan pada bulan Juni 2019 mendatang. Sementara tahapannya dimulai satu minggu setelah Pemilihan Umum (Pemilu), yakni Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) serta Pemilihan calon anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota 17 April 2019 mendatang.  

“Demi suksesnya pelaksanaan pilkades di Sigi, diharapkan dukungan dan peran serta dari semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tutup Ajusiar. AJI

Pos terkait