SIGI, MERCUSUAR – Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta, didampingi Sekkab Sigi, Muh Basir Lainga dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sigi, Hajar Modjo, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sigi tahun 2019, kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulteng, Muhaimin, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Sulteng, Kamis (19/3/2020).
Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta, dalam kesempatan itu mengatakan, terkait dengan opini, semua kepala daerah menginginkan yang terbaik. Dirinya mengatakan, opini yang diharapkan adalah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Untuk meraih opini WTP, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, akan terus melakukan upaya perbaikan, jika ditemukan permasalahan dalam pemeriksaan, setelah dilakukan perbaikan, sehingga laporan mengalami perubahan,” jelasnya.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulteng, Muhaimin, dalam kesempatan itu menyampaikan agar pemerintah daerah dapat bekerja sama, khususnya dalam menyediakan data maupun dokumen apabila dibutuhkan, dalam proses pemeriksaan nantinya.
Kata bupati, LKPD terdiri atas laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan saldo anggaran lebih dan catatan atas laporan keuangan yang dilampirkan dengan laporan keuangan perusahaan daerah.
“LKPD merupakan salah satu perwujudan pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ujarnya. AJI