SIGI, MERCUSUAR – Tahun 2019, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Sigi telah mengalokasi anggaran pada APBD Perubahan 2019 untuk pembangunan dua unit toilet umum di Kantor Bupati Sigi Sementara di Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo.
Pembangunan dua unit toilet umum itu, untuk mengantisipasi agar pegawai maupun tamu di Kantor Bupati Sigi Sementara tidak mengantre untuk buang air. Mengingat saat ini Kantor Bupati Sigi Sementara hanya memiliki satu unit toilet umum yang digunakan oleh pegawai Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sigi maupun tamu.
Kepala Bagian (Kabag) Perlengkapan umum (Perlum) Setdakab Sigi, Anas Djikra menjelaskan bahwa untuk penanganan kebersihan dan keindahan Kantor Bupati menjadi tanggungjawab Bagian Perlum.
Terkait toilet di Kantor Bupati Sigi Sementara, ia mengakui bahwa setiap ada pertemuan peserta rapat yang ingin buang air harus mengantre dengan yang lainnya. Sebab toilet umum yang hanya satu unit.
“Kami tetap upayakan untuk pembangunan toilet. Selain toilet rencananya akan dibangun juga tempat untuk Wudhu,” kata Anas saat ditemui wartwan Media ini, Senin (25/8/2019).
Dikatakan Anas, pihaknya tanggap dalam menangani setiap permasalahan yang berkaitan dengan sarana prasarana dan kondisi yang ada Kantor Bupati Sigi, seperti kondisi toilet, kebersihan dan air di toilet.
Olehnya, ia berharap pegawai Setdakab Sigi dan tamu di Kantor Bupati Sigi Sementara bersabar, karena akan segera dibangun toilet tambahan di kantor itu. “Kalau pegawai Sigi mungkin bisa memaklumi, namun apabila ada tamu dari luar Sigi bahkan dari pusat tentu akan malu. Pembangunan toilet segera dilakukan,” tandasnya. AJI