Bapemperda Rakor dengan Akademisi Untad

FOTO BAPEMPERDA SIGI

SIGI, MERCUSUAR – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi dan tim akademisi Untad gelar Rapat Koordinasi (Rakor), terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa Dekab Sigi di ruang Komisi I Gedung Dekab Sigi Sementara di Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Senin (21/10/2019).

Demikian dikatakan Ketua Bapemperda Dekab Sigi, Jamaludin L Nusu usai rakor.

Dijelaskannya, rakor tersebut juga membahas surat Bupati Sigi yang mengajukan empat raperda, yakni Raperda tentang Air Minum, Raperda Tata Ruang, Raperda Pernyataan Modal pada PT Bank Sulteng, serta Raperda tentang Pemekaran Kecamatan Sigi Kota.

“Bapemperda juga membahas tentang Peraturan Daerah (Perda) inisiatif Dekab Sigi tentang penetapan atau penyusunan Program Pembentukan Perda (Prolegda),” jelas Jamal.

Intinya, kata Jamal, agar naskah akademik Raperda Prakersa Dekab Sigi telah siap sebelum pembahasan. “Jadi mekanisme tentang pengajuan raperda akan diatur didalam Perda yang akan dibentuk ini (Prakarsa Dekab SIgi),” tutupnya. AJI    

 

 

Pos terkait