Bawaslu Usulkan Anggaran Rp21 M

Rahmat

SIGI, MERCUSUAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sigi telah mengusulkan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sigi tahun 2020 ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi sekira Rp21 Miliar (M).

Sekretaris Bawaslu Sigi, Rahmat mengatakan anggaran yang diusulkan telah melalui tahap asistensi oleh Bawaslu RI pada bulan Februari 2019 di Surabaya.

Untuk efisiensi, lanjutnya, nantinya akan dibentuk tim Pemkab Sigi dan Bawaslu guna mengasistensi kembali anggaran yang diusulkan itu.

“Anggaran tersebut terdiri dari 23 mata belanja komponen. Anggaran yang paling besar, yaitu belanja operasional mulai dari Bawaslu Kabupaten hingga jajaran paling bawah adalah PTPS, terdiri dari honor dan belanja operasional sekretariat,” jelas Rahmat, Rabu (29/5/2019).

“Nanti kita lihat kebijakannya,” sambungnya.

Dijelaskan Rahmat, Bawaslu RI saat asistensi di Surabaya telah menyampaikan bahwa pengusulan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada yang bersamaan provinsi dan kabupaten menyesuaikan dengan kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  

“Kegiatan apa yang bisa dishearing (anggaran) atau tidak. Nanti kebijakan pemerintah pusat,” tuturnya.

Masih kata Rahmat, estimasi anggaran Pilkada yang diusulkan Bawaslu ke Pemkab Sigi juga telah disampaikan pada Bupati, Sekretaris Kabupaten dan DPRD Sigi. Sebab anggaran tersebut mekanismenya ada di Pemkab Sigi, serta saat ini pemkab sedang menyusun anggaran KUA PPAS tahun 2020, hingga kemungkinan anggaran Bawaslu ada didalamnya.

“Untuk Pilkada anggarannya dibebankan kepada Pemkab masing-masing, mekanismenya APBD ini nanti di APBN-kan. Jadi dana tersebut dihibahkan ke negara melalui Kuasa Umum Bendahara Negara, kemudian menyalurkan ke satuan kerja (Satker) masing-masing dalam hal ini Bawaslu,” jelasnya. AJI

Pos terkait