SIGI, MERCUSUAR – Terkait penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang telah masuk ke Indonesia, sejumlah lembaga mengeluarkan surat edaran (SE), untuk mewaspadai Covid-19, salah satunya Baznas. Hal ini dilakukan agar para petugas maupun pegawai yang melaksanakan pekerjaannya, khususnya yang melakukan kontak langsung dengan manusia, tidak terserang.
Demikian dikatakan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sigi, As’ad Syukur, Senin (16/3/2020). Pihaknya telah menerima surat edaran (SE) dari Baznas dengan Nomor 055/DIRUT/BAZNAS/III/2020, tentang kesiagaan Baznas terhadap penularan Covid-19.
Kata dia, adapun bunyi surat edaran tersebut adalah mengimbau pada seluruh Baznas propinsi dan kabupaten/kota, untuk dapat melakukan upaya pencegahan penularan Covid-19 di lingkup kerja Baznas, dengan menerapkan protokoler pencegahan dan penyebaran Covid-19.
“Ada 7 poin dalam SE tersebut dan salah satunya seperti yang disampaikan, dan juga untuk tidak bepergian pada sesuatu yang tidak penting, bila perlu menghindari tempat keramaian, serta melapor bila ada terindikasi yang mengarah Covid-19,” kata As’ad Syukur.
Kata dia, Covid-19 merupakan wabah penyakit yang perlu diwaspadai, namun tidak perlu timbul kekhawatiran yang besar, karena rasa was-was pada diri juga bisa rentan akan timbulnya Covid-19.
“Dengan adanya SE tersebut lanjutnya, Baznas Sigi akan menyampaikan hal itu pada mitra Baznas Sigi dan tidak hanya dilingkup Baznas Sigi,” tutup As’ad. AJI