SIGI, MERCUSUAR – Dua warga tewas akibat bentrok di Kecamatan Marawola, Sabtu (22/9/2018). Kedua korban tewas setelah terkena peluru senapan angin milik warga.
Kapolres Sigi, AKBP Wawan Sumantri menyampaikan bentrok terjadi di perbatasan kedua desa di Kecamatan Marawola. Ia menjelaskan kronologi bentrok itu adalah sekira pukul 16.45 Wita, anggota Polsek Marawola menerima informasi bahwa kembali terjadi konsentrasi massa dari kedua desa dan saling melakukan penyerangan menggunakan senjata rakitan berjenis dum dum, senapang angin, panah ambon, busur, parang dan batu.
“Kemudian anggota Polsek Marawola dan gabungan Sat Intelkam Polres Sigi, menuju ke TKP dan langsung membubarkan massa yang bertikai. Saat itu massa dapat dikendalikan dan tidak ada pemblokiran jalan. Tapi sekitar pukul 17.00 Wita kami kemudian memperoleh informasi bahwa ada dua orang korban yang dibawa ke RS Torabelo Sigi karena kritis akibat terkena peluru senapan angin dalam pertikaian antar kedua desa,” jelas AKBP Wawan, Minggu (23/9/2018).
Kemudian lanjutnya, sekira pukul 17.30 Wita pihaknya memperoleh informasi dari dokter bahwa kedua korban tersebut tewas. Diungkapkannya korban pertama atas nama Ferdy (29) yang mengalami satu luka tembak pada sela tulang rusuk ke empat sebelah kiri.
Sementara korban kedua bernama Ikbal berusia 30 tahun dan terlihat satu luka tembakan pada sela tulang rusuk ke tiga sebelah luar dada kiri. Berdasarkan pengembangan pihak Polres Sigi, AKBP Wawan mengaku bentrok itu bermula dari aksi ribut tanpa sebab yang dilakukan oleh inisial KD yang kemudian dilanjutkan dengan aksi pemukulan dan pelemparan yang diduga dilakukan inisial FR dan FN.
“Melihat situasi antara ketiga desa ini yang mempunyai banyak sekali historis bentrok, sehingga terbilang sensitif atau dengan mudah terjadi bentrok jika ada suatu permasalahan kecil. Jadi tindakan yang telah kami lakukan antara lain berkoordinasi dengan ketiga kepala desa untuk menjaga warganya. Kami juga bersama pak bupati dan pak Dandim melayat ke rumah korban,” sambungnya.
Selain itu, Polres Sigi pun kini tengah melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku sambil menjaga situasi supaya tetap kondusif dengan menyiagakan personil Polres Sigi, Pleton Anti Anarkis Brimob Polda Sulteng maupun personil Kodim 1306 Donggala.
“Untuk kesekian kalinya kami mengimbau masyarakat setempat agar kembali tenang, jangan ada provokasi, percayakan kepada aparat untuk menjaga situasi dan melakukan tindakan hukum terhadap terduga pelaku,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunakan, aparat masih melakukan penjagaan di sejumlah titik yang sering terjadi bentrokan. Aparat disebar di perbatasan dan disejumlah tempat yang dianggap rawan. Hal ini dilakukan untuk mengamankan kondisi di wilayah Kecamatan Marawola agar tetap aman dan kondusif. BAH/IKI