Bimtek Tingkatkan Kapasitas Tim Asistensi APBDes Sigi

BIMTEK SIGI

SIGI, MERCUSUAR- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi bersama BPKP Perwakilan Provinsi Sulteng melaksanakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Peningkatan dan Penguatan Kapasitas Tim Asistensi APBDes Kabupaten Sigi dan Tim Review Verifikasi Kecamatan. Bimtek ini dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Sigi sementara di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Kamis (12/3/2020).

Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Sigi, Anwar mengatakan, hal tersebut dilakukan dalam rangka peningkatan dan kapasitas tim evaluasi dan tim asistensi, agar pengelolaan dana desa (DD) yang tertuang dalam APBDes Kabupaten Sigi, benar-benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

“Kegiatan ini dilaksanakan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Sulteng dihadiri oleh tim asistensi kabupaten, tim evaluasi dari kecamatan yakni camat dan kasi PMD kecamatan, tenaga ahli P3MD Kabupaten Sigi, pendamping desa di kecamatan se-Kabupaten Sigi,” jelasnya.

BPKP Perwakilan Provinsi Sulteng diwakili oleh I Ketut Arsa selaku auditor, yang kemudian memberikan penguatan dan arahan, terkait dengan apa sebenarnya yang harus dilakukan oleh tim asistensi dan tim evaluasi APBDes Kabupaten Sigi.

Diharapkan dari kegiatan ini, penyusunan APBDes dari desa-desa di Kabupaten Sigi, dapat benar-benar sesuai dengan peraturan perundang undangan yang ada, dalam rangka percepatan penyusunan APBDes, kemudian penyaluran dan penggunaannya. Kemudian, untuk menghindari terjadinya temuan, baik itu temuan administrasi atau temuan fisik, terkait dengan ketidaktepatan penggunaan DD dalam APBDes di Kabupaten Sigi.

Peserta bimtek tim asistensi kabupaten dalam hal ini, terdiri dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), yaitu Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD), BP3D, BKAD, Badan Pendapatan, Bagian Hukum.

Selanjutnya dari kecamatan yang terdiri dari camat dan kasi PMD, kasi pemerintahan dan beberapa sekretaris kecamatan (sekcam). Kemudian dihadiri oleh tenaga ahli dari Kabupaten Sigi, pendamping desa yang berada di kecamatan se-Kabupaten Sigi.

Dua tim ini yang akan bekerja untuk memverifikasi mulai dari tingkat kecamatan terkait dokumennya, kelengkapan persyaratannya, kemudian naik ke asistensi Kabupaten Sigi, untuk melakukan verifikasi kegiatan-kegiatan yang tercantum dalam APBDes, turunan dari RPJMDes, RKPDes, dan langsung dituangkan dalam Musyawarah Desa (MusDes) dan APBDes. AJI  

Pos terkait