BKPSDMD Luncurkan Aplikasi SI GADIS SIGI

GADIS

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Sigi, meluncurkan Sistem Informasi Penegakan Disiplin PNS Kabupaten Sigi (SI GADIS SIGI).

Kepala BKPSDMD Sigi, Selvy, mengatakan, aplikasi SI GADIS SIGI diluncurkan dalam rangka penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), yang merupakan salah satu misi Pemkab Sigi, terkait dengan Reformasi, Birokrasi dan Tata Kelola, Senin (14/10/2019).

Kata dia, peluncuran aplikasi ini dilatarbelakangi masih minimnya kualitas disiplin ASN, yang ada di lingkungan Pemkab Sigi. Hal tersebut ditunjukkan dengan data jumlah pelanggaran disiplin ASN, baik pelanggaran berat, sedang dan ringan.

“Sesuai data yang ada, bahwa pelanggaran ASN sejak tahun 2017-2019, jumlahnya terus meningkat, di mana tahun 2017 sebanyak 18 kasus, 2018 sebanyak 19 kasus dan 30 kasus di tahun 2019,” jelas Selvy.

Diharapkan, aplikasi ‘SI GADIS SIGI’ dapat meningkatkan disiplin ASN, melalui sistem pembinaan secara berjenjang oleh pejabat struktural dari eselon IV,III, dan eselon II sampai kepada kepala daerah.

Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta, dalam sambutannya, menyampaikan lima hal yang harus diperhatikan dalam penegakan disiplin, yaitu reward dan punishment, penegakan disiplin yang adil dan tegas, motivasi kerja, keteladanan pimpinan, dan lingkungan kerja yang kondusif.

Bupati berharap, berbagai inovasi dan strategi yang diupayakan, benar-benar direalisasikan secara tegas, berkesinambungan dan konsisten, baik oleh instansi terkait, dalam hal ini BKPSDMD, maupun oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hadir pada kesempatan itu, para pimpinan OPD, Kepala Sub Bagian Kepegawaian masing-masing OPD, perwakilan OPD dan tokoh masyarakat. Mengingat lokasi kantor OPD Sigi berada di dua kecamatan, yakni Kecamatan Dolo dan Kecamatan Sigi Biromaru.

“Peluncuran ‘SI GADIS SIGI’ akan ditindaklanjuti dengan sosialisasi, khususnya kepada Kepala Sub Bagian Kepegawaian masing-masing OPD,” tutup Bupati. AJI

Pos terkait