SIGI, MERCUSUAR – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Sigi, bekerja sama dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) wilayah I, menggelar pendidikan dan latihan (diklat) media pembelajaran angkatan I bagi guru, di SMPN 27 Sigi, Senin (7/2/2022).
Adapun syarat untuk mengikuti diklat adalah, guru yang akan naik pangkat pada 1 Oktober 2022, serta mengerti dan memahami Ilmu Teknologi (IT).
Demikian dikatakan Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDMD Kabupaten Sigi, Kristian, kepada wartawan Mercusuar, Selasa (8/2/2022).
Dijelaskan, kegiatan ini dilaksanakan selama lima hari, mulai 7-11 Februari 2022, di SMPN 27 Sigi, dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan unsur pengembangan diri guru, karena dalam kenaikan pangkat guru, termasuk yang dinilai adalah unsur pengembangan diri,” jelasnya.
Lanjutnya, di mana dalam kenaikan pangkat, seorang guru harus membutuhkan 2 angka kredit dari unsur pengembangan diri.
Menurutnya, satu angka kredit tersebut diperoleh dari hasil mengikuti diklat minimal 31 JP, baru memperoleh 1 angkat kredit.
Ditambahkan, hasil penilaian tim angka kredit, rata-rata guru di Sigi, sebenarnya angka kreditnya sudah cukup untuk kenaikan pangkat, akan tetapi sebagian besar terkendala di pengembangan diri.
“Setelah mengikuti kegiatan ini, peserta akan memperoleh sertifikat angka kredit yang dikeluarkan oleh BKPSDMD Kabupaten Sigi,” terangnya. AJI