BPJS Ketenagakerjaan Aparat Desa di Sigi Rendah

BPJS-944a25b9

SIGI, MERCUSUAR – Aparat desa di Kabupaten Sigi dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih rendah. Hal tersebut berdasarkan data yang ada, di mana jumlah desa di Sigi sebanyak 176 desa dengan jumlah aparat desa 1.760 orang. 

Dari 176 desa di Sigi, baru 15 desa yang terdaftar. Sedangkan untuk aparat desa dari jumlah 1.760 orang baru 175 orang yang terdaftar. 

Sementara untuk jumlah non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sigi sebanyak 2.540 orang, jumlah non ASN tersebut terdaftar semua. Untuk jumlah non ASN yang terdaftar apakah hanya di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau sudah termasuk non ASN guru dan di kecamatan. 

Demikian dikatakan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu, Raden Harry Agung Cahya, kepada wartawan Mercusuar, usai mengikuti rapat kerjasama operasional mengenai Implementasi Inpres No.2 Tahun 2021 tentang Optimalasasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Kepesertaan Non ASN, Aparat Desa dan Pekerja Rentan Tahun Anggaran 2021 dan 2022 Kabupaten Sigi, di Hotel Sutan Raja Palu, Rabu (3/11/2021).

Dijelaskan, dalam kegiatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu memberikan santunan atau Klaim JKM bagi Non ASN Kabupaten Sigi periode 2021 atas nama Alm. Sudirmanto honorer Dinas Lingkungan Hidup, meninggal dunia pada Juni 2021 dan Alm. Hermiati Honorer BPKAD, meninggal dunia pada Januari 2021. Santunan diberikan masing-masing sejumlah Rp42.000.000. 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Donggala, Mohamad Ginanjar I, SH, MH, mengatakan, implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021, Pemerintah Daerah (Pemda) membuat regulasi dan mengalokasikan anggaran. 

Pemkab mengalokasikan anggaran untuk perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yakni non ASN dan pekerja rentan. 

Selanjutnya, mendorong dan mewajibkan keikutsertaan aparat desa dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan. 

Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Sigi, Muh Basir Lainga mengapresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah berkomitmen membantu memberikan santunan kepada non ASN di Kabupaten Sigi yang meninggal dunia. 

“Pemkab Sigi akan terus melakukan  sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada aparat desa dan pekerja rentan yang belum jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten Sigi untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya. 

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan  Cabang Palu, Kepala Kejaksaan Negeri Donggala, Dinas Nakertrans, Dinas PMD, Dinas Sosial, BPKAD, Dinas PUPR Kabupaten Sigi. AJI

Pos terkait