SIGI, MERCUSUAR – Kepala BPJS Cabang Palu, Wahidah menyampaikan beberapa hal terkait kepesertaan BPJS di Kabupaten Sigi, di antaranya yaitu permintaan dukungan kekurangan pembayaran Pegawai Negeri Sipil (PNS), penyesuaian rencana anggaran 2021 sesuai Perpres No. 64 tahun 2020 dan PMK No. 78 tahun 2020, serta permintaan bantuan dalam pendaftaran aparat desa secara kolektif, sebagai kepesertaan BPJS.
Hal tersebut dikatakan Kepala BPJS Cabang Palu, Wahidah, saat menghadiri forum komunikasi pemangku kepentingan utama BPJS Kesehatan Sigi, di Kantor Bupati Sigi sementara, di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Selasa (1/9/2020).
Dijelaskan, forum ini merupakan komunikasi antara pimpinan daerah Kabupaten Sigi, BPJS dan dinas terkait dalam kepesertaan BPJS.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sigi, Sitti Ulfah mengatakan, dari 176 desa, hanya tinggal 20 desa yang belum melakukan musyawarah desa (musdes). Mengingat hasil dari musdes tersebut, nantinya akan diidentifikasi kembali untuk dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang akan dimasukkan dalam PBPU/BP, yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sigi, menjadi tanggungan APBD dan APBN sesuai Perpres No. 64 tahun 2020.
Sekretaris Kabupaten Sigi, Muh Basir berharap, seluruh dinas terkait dapat berkoordinasi terkait penyelesaian kepesertaan BPJS di Kabupaten Sigi, termasuk data DTKS yang nantinya didaftarkan oleh Pemkab, yang menjadi beban APBD dan APBN dalam kepesertaan BPJS, sesuai dengan Perpres No. 64 tahun 2020.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPJS Cabang Palu, Wahidah, Kepala Dinas PMD, Anwar, Kepala BP3D, Sutopo Sapto Condro, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Sitti Hajar, Kepala Dinas Sosial, Sitti Ulfah, serta Kadis Dukcapil, Pasobongan Kumila dan perwakilan Dinas Kesehatan. AJI