SIGI, MERCUSUAR – Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sigi memulai langkah pelaksanaan program strategis nasional melalui pelantikan dan pengambilan sumpah Panitia Ajudikasi serta Satuan Tugas (Satgas) Fisik, Yuridis, dan Administrasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2026, di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi, Selasa (27/1/2026).
Pelantikan dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi, Juwahir dan dihadiri jajaran internal Kantah Sigi, serta Kepala Desa Bulili dan Kepala Desa Makmur selaku pimpinan wilayah lokasi penetapan PTSL tahun 2026.
Dalam sambutannya, Juwahir menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab seluruh panitia dan satgas yang dilantik. Menurutnya, ketiga prinsip tersebut merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas-tugas pertanahan di lapangan.
“Saya meminta seluruh anggota tim bekerja dengan penuh dedikasi dan menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan. Pelayanan pertanahan yang diberikan harus optimal, tertib, dan transparan,” tegas Juwahir.
Ia menyampaikan harapan agar pelaksanaan PTSL di dua lokasi sasaran tahun ini, yakni Desa Bulili dan Desa Makmur, dapat mewujudkan status Desa Lengkap, artinya seluruh bidang tanah telah terpetakan dan terdaftar secara spasial maupun tekstual, sehingga meminimalkan potensi sengketa batas dan tumpang tindih lahan di masa mendatang.
Sementara itu, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantah Sigi, Dr. Syariatudin yang juga menjabat Ketua Tim Ajudikasi PTSL 2026, menjelaskan output utama program PTSL adalah kepastian hukum hak atas tanah serta perlindungan hak keperdataan masyarakat.
“Kepastian hukum ini menjadi kunci penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Sertifikat tanah bukan sekadar surat, tetapi aset yang dapat dimanfaatkan untuk akses permodalan melalui perbankan, sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga Sigi,” jelas Syariatudin. UTM






