Bupati: Penyelenggara Pemilu dan Pemerintah Harus Sinergi

FOTO HLLL NGOBROL PEMILU

SIGI, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pengawas pemilu harus bersinergi dengan pemerintah.

Demikian dikatakan Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta kegiatan ngobrol pemilihan umum (Pemilu) bersama stakeholder yang diselenggarakan oleh KPU Sigi di salah satu pemancingan Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Minggu (3/2/2019).

Menurutnya, peran pemerintah sangat strategis dalam rangka koordinasi terkait dengan pelaksanaan pemilu.

Sebab selain koordinasi dengan KPU dan Bawaslu, pemerintah juga melakukan koordinasi dengan Polri dan TNI sebagai pengamanan dan ketertiban pelaksanaan pemilu.

“Ini termaktup dalam Undang-Undang pemilu dan Undang-Undang pemerintah daerah bahwa tugas pemerintah adalah mensukseskan jalannya pelaksanaan pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota,” jelas Bupati.

Ketika pemerintah tidak mampu berperan, sambungnya, maka pemerintah dianggap tidak bisa menyukseskan pemilu.

Olehnya, Bupati mengaku mendukung kegiatan yang dilaksanakan KPU Sigi itu. “Kopi morning seperti ini sangat penting, minimal ada masukan informasi dari pemerintah, Bawaslu, KPU dan partai politik (Parpol). Atau jika ada hal-hal yang memang menjadi masalah parpol atau calegnya, bisa dikomunikasi di sini,” katanya.

Kegiatan tersebut, lanjutnya, sekaligus sebagai sosialisasi penyelenggaraan dan sosialisasi pengawasan terhadap pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) atau apapun terkait dengan peran caleg itu sendiri. “Saya ingin bahwa budaya dan etika politik kita harus diubah, perlunya kesadaran dan etika baik politik person maupun partai luar biasa. Saya ingin ketika ada masalah atau ada hal-hal yang kurang atau belum dilaksanakan oleh pemerintah, disampaikan. Komunikasi ditingkat wilayah Kecamatan ada Camat, tingkat Kabupaten ada Organisasi Perangkat Daerah terkait, seperti Badan Kesbangpol serta Bagian Administrasi Pemerintahan dan Umum. Kalau mereka tidak bisa, masalah bisa disampaikan langsung ke Bupati,” ujar Bupati.

“Saya sangat terbuka untuk itu, makanya Insa Allah minggu depan  kita akan membentuk Desk Pemilu,” lanjutnya. 

Ketua KPU Sigi, Hairil pada media ini mengatakan kegiatan itu dalam rangka silaturahmi, serta membahas bagaimana caranya kedepan agar dalam tahapan pemilu semua stakeholder tetap dalam posisi saling mendukung untuk menyukseskan pemilu.

Dicontohkannya, pada kegiatan itu disampaikan perkembangan ditiap tahapan, seperti  perubahan keputusan dari Keputusan Nomor: 569 tentang Zonasi Pemasangan APK menjadi Keputusan Nomor: 58 tentang Zonasi Pemasangan APK.  

Dimana ada enam kecamatan yang tidak membolehkan memasang salah satu APK, yaitu baliho. Kami lakukan perubahan dan itu terakomodir, sehingga asas keadilannya bisa lebih dapat,” ujarnya. AJI

 

Pos terkait