SIGI, MERCUSUAR- Bupati Sigi, Moh. Irwan Lapatta, melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesramas Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sigi, Andi Ilham, menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi, terkait Rancangan Peraturan (Raperda) Tentang Analisis Dampak Lalu Lintas (ADLL), di Gedung Dekab Sigi sementara, Jumat (19/3/2021).
Dalam jawabannya terhadap pandangan umum fraksi, bupati mengatakan, semua usul dan saran, serta imbauan dari fraksi-fraksi akan menjadi perhatian dan disikapi, untuk dijadikan bahan yang akan dirumuskan bersama, dalam tingkat pembahasan selanjutnya.
Pemkab Sigi menyadari betul, dalam penyampaian jawaban dan tanggapan ini, belum sepenuhnya dapat memenuhi keinginan semua fraksi yang ada di Dekab Sigi. Oleh karena itu, pihaknya berharap, jawaban yang lebih detail terkait data dan teknisnya, akan disampaikan oleh tim yang ditunjuk untuk mewakili Pemkab Sigi, dalam pembahasan pada tingkat pembicaraan selanjutnya
“Pada kesempatan ini pula kami sampaikan kepada tim yang akan ditugaskan mewakili Pemkab Sigi, agar dalam pembahasan nantinya, dapat memberikan penguatan-penguatan, serta bahan yang diperlukan dalam pembahasan Raperda tersebut. Diharapkan kehadirannya tepat waktu, agar pembahasan berjalan sesuai dengan harapan kita bersama, serta tetap berkoordinasi dengan pimpinan terkait hal-hal yang sifatnya prinsipil,” ujarnya.
Bupati dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada unsur pimpinan Dekab Sigi, baik Ketua Komisi dan Ketua Fraksi, serta seluruh anggota dewan yang terhormat. AJI