SIGI, SIRANINDI – Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae mendorong adanya sinkronisasi antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sigi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Hal itu disampaikan Rizal, saat membuka kegiatan Sinkronisasi dan Harmonisasi RPJMD Kabupaten Sigi tahun 2025–2029 dengan RPJMDes dan APBDes, di RTH Taiganja, Jumat (30/1/2026).
“Ini ruang menyatukan arah, menyelaraskan langkah, dan meneguhkan komitmen membangun masa depan Kabupaten Sigi,” ujar Rizal.
Ia mengingatkan, RPJMD 2025–2029 merupakan arah besar pembangunan daerah yang disusun berdasarkan aspirasi masyarakat, potensi wilayah, serta kapasitas fiskal pemerintah daerah. Menurutnya, dokumen tersebut tidak hanya berfungsi sebagai rencana, tetapi juga menjadi komitmen kepemimpinan agar seluruh kebijakan berdampak langsung dan adil bagi warga.
Agar visi tersebut benar-benar terimplementasi, RPJMD harus diterjemahkan hingga ke tingkat desa melalui RPJMDes. Ia mengacu pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 yang menegaskan bahwa perencanaan desa harus sejalan dengan perencanaan kabupaten.
“Sinkronisasi ini bukan untuk membatasi desa, tetapi memastikan langkah kita saling menguatkan,” katanya.
Tak hanya RPJMDes, Rizal juga menekankan pentingnya pengelolaan APBDes sebagai instrumen yang paling dekat dirasakan masyarakat.
“APBDes adalah wajah kebijakan publik. Dari situ masyarakat menilai apakah pembangunan benar-benar berpihak kepada mereka,” ucapnya.
Ia mendorong penyusunan APBDes mengacu pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, yakni dilakukan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab. Melalui sistem tagging belanja desa, Rizal berharap setiap program memiliki keterkaitan langsung dengan tujuan pembangunan Kabupaten Sigi.
Rizal juga mengingatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk terus memberikan pendampingan penyusunan APBDes, sementara Badan Pendapatan Daerah mengawal penyaluran dana agar tepat waktu dan sesuai ketentuan. AJI






