SIGI, MERCUSUAR – Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta berharap agar penetapan kawasan yang telah diserahkan ke pemerintah daerah (Pemda) untuk pembangunan hunian tetap (Huntap) sudah dapat ditetapkan berapa luasan kawasannya.
Hal tersebut agar pembangunan huntap untuk masyarakat Sigi yang terdampak bencana alam sudah dapat dilaksanakan dan berjalan dengan baik.
“Sehingga nantinya juga pemda akan membuat rencana pembangunan kawasan selanjutnya,” kata Bupati Sigi saat rapat koordinasi (Rakor) Penetapan Lokasi Pembangunan Huntap yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulteng, Mohammad Hidayat Lamakarate di ruang kerja Sekdaprov Sulteng, Selasa (7/5/2019).
Demikian rilis tang diterima wartawan Media ini dari Humas Pemkab Sigi, Selasa (7/5/2019) sore.
Penetapan eks HGU PT Hasfarm di Desa Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru, sebagai lokasi tanah relokasi pemulihan akibat bencana di Sulteng berdasarkan keputusan Gubernur Sulteng Nomor: 369/516/DIS.BMPR-G.ST/2018.
Lokasi eks HGU PT Hasfarm yang akan menjadi lokasi pembangunan huntap seluas 362 hektare.
Data dari BPN Sigi, tanah seluas 362 hektare yang ada di eks HGU Hasfarm Pombewe sudah diserahkan oleh PT Hasfarm pada Pemkab Sigi.
Adapun, luas lahan untuk pembangunan huntap yang ditetapkan saat ini dari Kementerian PUPR, yaitu baru sekira 104 hektare. Sementara sisa kawasan akan dibangun untuk program reforma agrarian, yaitu terkait pertanian bersama rakyat.
Hadir pada rakor itu, yakni LO Kemenkopolhukam RI, Asisten Bidang Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Setda Sulteng, , Satgas PUPR, Wakil Bupati Donggala, perwakilan Wali Kota Palu, perwakilan Kanwil Badan Pertanahan Basional (BPN) BPN Sulteng, Kepala Balai Cipta Karya, BPN Palu, BPN Sigi, BPN Donggala dan dinas terkait bencana Palu, Sigi dan Donggala. AJI/*