SIGI, MERCUSUAR – Bupati Sigi, Moh. Irwan didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sigi, Selvy, mengikuti kegiatan Entry Meeting BPK RI Perwakilan Sulteng secara virtual, dari Kantor Bupati Sigi, Senin (30/1/2023).
Dalam kesempatan itu, BPK RI Perwakilan Sulteng menyampaikan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan bagian dari tugas Konstitusional BPK.
Hal itu, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan dan tanggung jawab keuangan negara dan UU No. 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan dalam rangkan menjamin mutuasi Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dilaksankan berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara yang telah ditetapkan dalam Peraturan Badan Pemeriksa keuangan No. 1 tahun 2007.
Seluruh Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota diharapkan dapat mempersiapkan berkas laporan yang menjadi acuan dalam melaksanakan Pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah yang sudah ditetapkan dalam Peraturan BPK tersebut.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Walikota dan Bupati se-Sulawesi Tengah, Perwakilan BPK Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, dan para Perangkat Daerah se- Sulawesi Tengah. AJI