Bupati Sigi Lantik Kades dan Anggota BPD PAW

Pelantikan Kades dan Anggota BPD PAW, di Aula Kantor Bupati Sigi, Kamis (12/3/2026). FOTO: SANAJI/MS

SIGI, MERCUSUAR – Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae melantik Kepala Desa (Kades) dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) masa bakti 2026-2029, di Aula Kantor Bupati Sigi, Kamis (12/3/2026).

Adapun Kades yang dilantik masing-masing Kades Sejahtera Kecamatan Palolo dan Kades Daenggune Kecamatan Kinovaro. Selain itu, Bupati juga melantik 77 anggota BPD.

Dalam sambutannya, Mohamad Rizal Intjenae menyampaikan selamat kepada Kades dan Anggota BPD PAW yang baru dilantik. Ia berharap, tanggung jawab tersebut dapat dilaksanakan dengan amanah hingga akhir masa jabatan nanti.

Rizal juga berpesan kepada Kades dan Anggota BPD yang baru dilantik, agar bekerja secara profesional dan terus berupaya untuk memajukan desa beserta seluruh masyarakatnya, sehingga kesejahteraan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat secara merata.

Kades dan Anggota BPD juga diminta agar memedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga dapat bersinergi dalam memahami secara menyeluruh potensi sumber daya yang ada di desa, serta menyusun rencana strategis pemberdayaan masyarakat dan potensi lainnya yang ada di desa.

“Sebagai langkah awal saudara dalam melaksanakan tugas, yaitu menyatukan dan mempererat kembali masyarakat, karena Kepala Desa dan BPD adalah pelayan masyarakat yang wajib melayani masyarakatnya tanpa memandang status, profesi, bahkan ikatan sosial,” tegas Rizal.

Ia juga mengingatkan di era keterbukaan informasi seperti saat ini, kepala desa dan BPD tidak boleh risih terhadap keluhan atau pertanyaan warganya mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga harus responsif terhadap tuntutan dan kebutuhan warga desa.

“Semoga Kades dan BPD dapat memberikan pelayanan secara obyektif dan adil, sehingga kepuasan dan kepercayaan masyarakat dapat meningkat dari waktu ke waktu,” tandas Rizal. AJI

Pos terkait