SIGI, MERCUSUAR – Kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdkbud) Kabupaten Sigi disorot oleh Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta.
Bupati menilai Kepala Dinkes dr Sofyan Mailili dan Kepala Disdikbud Abd Hamid Petalolo lalai dalam menjalankan tugas, khususnya di wilayah Tobaku, Kecamatan Kulawi meliputi Desa Towulu, Rantewulu, Siwongi dan Desa Banggaiba.
Menurut Bupati, kelalaian kedua dinas ditemukannya langsung saat melakukan kunjungan kerja di Desa Banggaiba, pekan lalu. Ketika itu ditemukan tenaga medis yang bertugas di Pustu Desa Banggaiba kurang lebih satu tahun tidak masuk kerjaserta penempatan guru di wilayah Tobaku tidak merata.
Terkait tenaga medis di Pustu Desa Banggaiba, kata Bupati, sesuai aturan yang bersangkutan harus menerima sanksi berat yakni penurunan pangkat bahkan pemberhentian jadi pegawai.
“Nanti akan kita lihat hal tersebut, pemberian sanksi bukan hanya kepada tenaga medis yang tidak masuk kerja tetapi Kepala Dinas Kesehatan sebagai pimpinannnya harus kena sanksi,” tegas Bupati, Rabu (1/8/2018).
Sebab PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin sudah jelas, ketika pimpinan tidak memberikan sanksi terhadap bawahannya yang lalai dalam bertugas berarti dia membiarkan kelalaian tersebut.
Sementara berkaitan penempatan guru yang tidak merata di wilayah Tobaku, berupa jumlah guru yang minim hingga masyarakat yang mengajar, juga akan ditindaklanjuti. “Saya akan mengundang Badan Kepegawaian Daerah (BKD), kemudian menyampaikan kepada mereka untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Pertama terkait penempatan tenaga guru yang memang sangat terbatas atau mungkin dibilang tidak ada hingga guru hanya menggunakan tenaga warga yang ada di desa. Kalau hal ini tanpa ada perhatian, bagaimana nasib anak didik kita. Kemudian pelayanan kesehatan seperti bidan, perawat serta tenaga dokter. Itulah gunanya saya berkunjung langsung di daerah, karena banyak persoalan yang tidak kelihatan muncul,” jelasnya.
Ditegaskan Bupati, persoalan di wilayah Tobaku, Kecamatan Kulawi merupakan catatan bagi Kepala Dinkes dan Kepala Disdikbud. Sebab peningkatan pendidikan dan pelayanan kesehatan secara teknis tanggung jawab Dinkes dan Disdikbud.
“Untuk pemerataan tenaga didik dan pengangkatan honorer, kalau jumlahnya besar jangan yang hanya di dinas (diangkat). Namun dinas bisa mengangkat tenaga pendidik lokal, sehingga mereka betah mengajar. Kalau seperti itu saya siap untuk SK kan mereka,” tandas Bupati.AJI