Bupati Tegaskan Penyaluran Dana Stimulan Tunggu Juknis

FOTO DIALOG BUPATI SIGI

SIGI, MERCUSUAR – Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta menegaskan bahwa penyaluran dana stimulan, santunan duka, maupun jaminan hidup untuk masyarakat korban bencana gempa dan likuefaksi tahun 2018 di Sigi masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Penegasan itu disampaikan Bupati saat dialog Sulteng bangkit dengan warga hunian sementara (Huntara) BUMN Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, Kamis (18/4/2019).

Demikian rilis yang diterima wartawan Media ini dari Bagian Humas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Kamis (18/4/2019).

Menurut Bupati, untuk dana stimulan tahap I khususnya rumah rusak berat sudah ada di rekening Bank BNI 46. Hanya saja untuk pencairan dana stimulant tersebut harus  menunggu mekanisme yang telah ditentukan.

“Diharapkan masyarakat dapat bersabar dan mengikuti setiap mekanisme. Mengingat pemerintah baik kabupaten maupun provinsi terus berupaya untuk mempercepat bantuan ini turun ke masyarakat,” ujar Bupati.

Menurut Bupati, momen tersebut (dialog) menjadi media masyarakat untuk bertanya langsung kepada pemerintah daerah, terkait dengan bantuan baik berupa dana stimulan, santunan duka maupun jaminan hidup (Jadup).

Penerima dana stimulan untuk rumah rusak berat, sedang dan ringan totalnya sekira 13 ribu. Penyaluran tahap awal dana stimulan khususnya rumah rusak berat berjumlah 1.602 Kepala Keluarga. AJI/* 

 

Pos terkait