SIGI, MERCUSUAR — Dalam pencegahan dan penyebaran COVID-19, untuk saat ini pembatasan jalur keluar dan masuk ke Kabupaten Sigi belum dibatasi, akan tetapi hal tersebut masih dalam pembahasan bersama dengan forkopimda Kabupaten Sigi, tentang pembatasan jalur dan waktu-waktu tertentu untuk keluar dan masuk ke Kabupaten Sigi.
Demikian disampaikan Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta saat melakukan video conference (Vidcon) dengan TVRI terkait penanganan COVID-19 di Sigi, di Aula Kantor Bupati Sigi sementara di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Minggu (12/4/2020).
Katanya, strategi dalam penangangan COVID-19 di Kabupaten Sigi, kami membentuk tim gugus tugas penanganan COVID-19. Tim gugus tugas dimulai dari tingkat kabupaten hingga tingkat desa, hal itu dilakukan untuk memperlancar komunikasi dalam penanganan COVID-19.
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, telah menyiapkan dana untuk persiapan pencegahan dan penanganan Covid-19,” jelasnya.
Diimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran diri masing-masing, serta dapat bekerjasama dengan pemerintah untuk pemutusan mata rantai COVID- 19. “Olehnya, masyarakat agar hidup bersih, serta mentaati imbauan pemerintah dan Kapolri,” tutupnya.AJI