SIGI, MERCUSUAR – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Muh Basir Lainga, mengikuti video conference (vidcon), yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dengan agenda pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Monitoring Ketahanan Pangan Daerah. Hal tersebut, sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 2 tahun 2020, tentang Menjaga Ketahanan Pangan Nasional pada saat Tanggap Darurat Covid-19.
Kata Basir, vidcon bersama Kemendagri diikuti oleh seluruh sekretaris daerah provinsi (sekdaprov) dan sekretaris kabupaten/kota se-Indonesia. Dalam vidcon tersebut, Sekkab Sigi, Muh Basir Lainga, didampingi Kadis DKPP Sigi, Rahmad Iqbal Nurkhalish dan Kabid Ketersediaan Sumber Daya dan Kerawanan Pangan, Yoke A Pangandaheng, di Aula Kantor Bupati Sigi sementara di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Jumat (15/5/2020).
“Kemendagri telah mengeluarkan surat edaran, terkait dengan pembentukan satgas monitoring ketahanan pangan, untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” jelasnya.
Melalui pembentukan satgas ini semua daerah, diharapkan memiliki laporan ketahanan pangan secara berjenjang, dari pemerintah kota/kabupaten ke pemerintah provinsi, kemudian dari pemerintah provinsi ke pemerintah pusat (Kemendagri).
Sehingga dapat diketahui potensi pangan, disitribusi, dan ketersediaan pangan, sebagai dasar untuk mengambil langkah-langkah kebijakan dalam menjaga ketahanan pangan selama masa tanggap darurat Covid-19. AJI