SIGI,MERCUSUAR – DPRD Kabupaten (Dekab) Banggai Laut (Balut) kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Sigi, terkait referensi pemungutan retribusi sewa alat berat dan penerangan jalan umum (PJU).
Selain itu, juga terkait pajak kendaraan dinas (Randis) roda dua maupun roda empat. Mengingat di Balut pajak randis roda dua menjadi tanggungan pemakai, sedangkan roda empat ditanggung pemerintah. Sementara di Sigi randis roda dua dan roda empat pajak ditanggung oleh pemerintah kabupaten (Pemkab).
“Kunker ini penting, sebelum Peraturan Daerah (Perda) rertribusi jasa usaha ditetapkan,” katakan Ketua Komisi III Dekab Balut, Patwan Kuba selaku ketua rombongan pada wartawan Mercusuar di Gedung Dekab Sigi Sementara, Senin (26/10/2020).
Kabupaten Sigi, katanya, dipilih karena dinilai representatif untuk menjadi contoh pelaksanaan retribusi jasa usaha seperti PJU, sewa alat berat, serta pembayaran pajak randis roda dua dan roda empat.
“Referensi yang diperoleh di Sigi akan dikaji, jika bagus akan diterapkan di Balut,” ujarnya.
Rombongan Dekab Balut, kata Patwan, sebanyak lima orang yang berasal dari Partai Demokrat, PKS, Hanura, NasDem dan Perindo.
Terpisah itu, anggota Komisi I Dekab Sigi, Jamaludin L Nusu mengatakan pihaknya apresiasi kunjungan rombongan Dekab Balut.
Saat menerima rombongan Dekab Balut, ia didampingi anggota Komisi II dari PKS, Abdul Rifai Arif dan Partai Demokrat, Ikra serta Kabag Umum Sekretariat Dekab Sigi, Toni Ponulele. AJI