Dekab dan Pemkab Sigi Bahas Jadwal Sidang

DEKAB - Copy

SIGI, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sigi, menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) Dekab Sigi, membahas jadwal sidang masa sidang pertama tahun 2019-2020. Hal tersebut dikatakan, Ketua Dekab Sigi, Moh Rizal Intjenae, Senin (14/10/2019).

Dalam rapat tersebut, telah disahkan jadwal sidang masa sidang pertama tahun 2019-2020. Dalam rapat tersebut TAPD Sigi diwakil oleh Asisten III Admninistrasi Umum Setdakab Sigi, Andi Aco Pettalolo, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Sigi, Sutopo Sapto Condro, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Sitti Hajar, Kabag Hukum, Rusdin, Kabag Humas, Ariyanto dan Kabag Pemerintahan Setdakab Sigi, Febrianto Borman.   

“Sedangkan dari anggota Dekab Sigi yang mengikuti rapat Bamus diwakili enam orang,” jelasnya.

Kata dia, diharapkan jadwal sidang yang sudah disahkan dan ditetapkan, agar dilaksanakan dan diikuti dengan baik. Untuk penyerahan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), harus diserahkan langsung oleh Bupati Sigi.

Kabag Humas Pemkab Sigi Ariyanto, mengatakan untuk jadwal sidang akan disesuaikan dengan jadwal yang ada di Pemkab Sigi. AJI

Pos terkait