Dekab dan Pemkab Sigi, Bahas Perubahan Jadwal Sidang

DEKAB SIGI

SIGI, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sigi, menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) Dekab Sigi membahas perubahan jadwal sidang masa persidangan ketiga tahun sidang 2019-2020.

Hal ini dikatakan Ketua Dekab Sigi, Moh Rizal Intjenae, usai memimpin rapat perubahan jadwal sidang, di Gedung Dekab Sigi Sementara di Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Senin (27/70/2020).

Dalam rapat tersebut, TAPD Sigi diwakili oleh Asisten III Administrasi Umum Setdakab Sigi, Andi Aco Pettalolo, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Sigi, Sutopo Sapto Condro, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Sitti Hajar, Kabag Hukum, Rusdin dan Kabag Humas,  Ariyanto. Adapun dari anggota Dekab Sigi yang mengikuti rapat Bamus diwakili sembilan orang.

Moh Rizal Intjenae mengharapkan, jadwal sidang yang sudah disahkan dan ditetapkan, agar dilaksanakan dan diikuti dengan baik.

Kabag Humas Pemkab Sigi, Ariyanto mengatakan, untuk jadwal sidang akan disesuaikan dengan jadwal yang ada di Pemkab Sigi. AJI

Pos terkait