SIGI, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi agar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Sigi tahun 2019 untuk pemulihan pascabencana.
Hal itu dikemukakan Ketua Dekab Sigi, Moh Rizal Intjenae usai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD-P tahun 2019 di Gedung Dekab Sigi Sementara di Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Selasa (20/8/2019).
Menurutnya, anggaran perubahan ada beberapa kriteria meliputi pergeseran anggara, persoalan anggaran belanja dan pendapatan, serta anggaran emergency.
“Terkait APBD Perubahan ini, kami meminta kepada Pemkab Sigi untuk menuntaskan persoalan pascabencana mulai pemulihan infrastruktur dan ekonomi masyarakat, karena itu sangat penting lewat program pemberdayaan,” ujar Rizal.
Dijelaskannya, pascabencana perlu ada perbaikan ekonomi masyarakat, karena sejumlah fasilitas sarana prasarana untuk menunjang perekonomian di sektor pertanian banyak yang rusak, khususnya masalah irigasi.
Olehnya itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, serta Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan agar membuat sumur dangkal untuk pengairan minimal untuk tanaman hortikultura. Sebab hal itu untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat lewat pertanian.
Selain pemulihan infrastruktur jembatan, jalan dan air bersih, pihaknya juga mendorong agar pendanaan jauh kedepan, sasarannya yakni perbaikan infrastruktur pendidikan dan kesehatan. Mengingat infrastruktur pada pelayanan dasar tersebut sangat dibutuhkan masyarakat. “Ini sesuai amanat undang-undang yang ada. Tentu yang kita harapkan adalah bagaimana percepatan pertumbuhan ekonomi di Sigi pascabencana bangkit kembali melalui pemulihan infrastruktur jalan di kantong-kantong produksi dalam hal mempercepat pemasaran hasil bumi masyarakat,” tutupnya. AJI