SIGI, MERCUSUAR – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi, Abdul Rifai Arif, meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Sigi, agar memperhatikan nasib penyuluh pertanian, serta program di Balai Penyuluh Pertanian (BPP), seperti pertemuan teknis dua mingguan yang saat ini tidak ada penganggarannya, serta penyusunan program penyuluhan.
Hal ini dikatakan Abdul Rifai Arif kepada wartawan Mercusuar, Kamis (17/6/2021). Dijelaskannya, hal tersebut menindaklanjuti hasil reses anggota Komisi II Dekab Sigi, juga Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa mitra kerja Komisi II belum lama ini. Mitra kerja tersebut adalah Distanhorbun, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu.
“Penyuluh adalah ujung tombak pelaksanaan program di sektor pertanian dari pemerintah pusat maupun daerah, serta menyukseskan visi dan misi Bupati Sigi. Sehingga, sangat wajar dan wajib, kebutuhan serta sarana pendukung pelaksanaan kegiatan penyuluhan, harus mendapat perhatian terkait penganggarannya,” jelasnya.
Lanjutnya, demikian pula dengan peningkatan kapasitas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), perlu diprogramkan pendidikan dan pelatihan (diklat), untuk peningkatan kapasitas dan keterampilan bagi penyuluh pertanian.
Hal lain yang menjadi pembahasan adalah tindak lanjut penanganan terhadap tanah-tanah pertanian masyarakat yang rusak, akibat dampak bencana gempa maupun akibat banjir bandang. Selanjutnya, petani kesulitan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar, untuk kebutuhan Alsintan saat pengolahan maupun saat panen, serta kelangkaan pupuk di kalangan petani.
“Diharapkan, hasil-hasil dari RDP ini yang sudah direkomendasikan kepada dinas terkait, agar benar-benar diperhatikan dan tindaklanjuti terutama dari sisi penganggarannya,” harapnya. AJI