SIGI, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi melaksanakan rapat paripurna jawaban Bupati Sigi atas pandangan Fraksi, di gedung Dekab Sigi sementara, Senin (18/10/2021). Rapat ini dipimpin oleh Ketua Dekab Sigi, Moh Rizal Intjenae.
Setelah mendengarkan penyampaian jawaban Bupati Sigi atas saran, pertanyaan dan masukan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi, maka pimpinan berpendapat, apabila masih ada fraksi yang belum puas terhadap jawaban Bupati Sigi tersebut, maka pembahasannya akan dilanjutkan, pada tingkat pembicaraan selanjutnya.
Setelah mendengarkan penyampaian jawaban Bupati Sigi, atas pandangan umum Fraksi, maka DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi, membentuk panitia khusus (Pansus) I yang akan membahas dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) yakni Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda Kabupaten Layak Anak.
Demikian dikatakan Ketua Dekab Sigi, Moh Rizal Intjenae, selaku pimpinan rapat paripurna jawaban Bupati Sigi atas pandangan Fraksi, di Gedung Dekab Sigi sementara, Senin (18/10/2021).
Lanjutnya, setelah pansus terbentuk, maka mereka akan segera bekerja membahas dua Ranperda tersebut, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
“Diharapkan, Pansus I dapat membahas dua Ranperda tersebut tepat waktu,” ujarnya. AJI