SIGI, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi akan membentuk tim pengawasan (timwas) penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Sigi. Pembentukan timwas penanganan Covid-19, merupakan hasil rapat internal Dekab Sigi.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Dekab Sigi, Rahmat Saleh, kepada wartawan media ini, melalui sambungan telepon, Jumat (17/4/2020). Kata dia, dalam penanganan Covid-19, harus dilakukan bersama antara Dekab dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, melalui gotong-royong. Dalam hal ini, Dekab Sigi harus melibatkan diri, berdasarkan kewenangan yang dimilikinya.
“Timwas Dekab Sigi ini nantinya, akan bertugas untuk memastikan apa yang direncanakan oleh Pemkab Sigi melalui gugus tugas penanganan pencegahan Covid-19, bisa dilaksanakan dengan baik,” jelasnya.
Lanjut Saleh, kemudian, timwas menerima pengaduan-pengaduan dari masyarakat, dan meneruskannya kepada gugus tugas Covid-19, termasuk memberikan masukan-masukan yang konstruktif, bagi gugus tugas Covid-19, untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Sigi.
Pihaknya juga mengharapkan kerjasama dari gugus tugas penanganan Covid-19, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk berbagi informasi terkait perkembangan dari hasil yang sudah dicapai di lapangan.
“Keberadaan timwas penanganan Covid-19 yang dibentuk oleh Dekab Sigi, diharapkan dapat menjadi penyambung aspirasi masyarakat,” tutupnya. AJI