SIGI, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi untuk mempercepat perekaman dan pencetakan KTP-el masyarakat.
Demikian dikatakan, Ketua Komisi I Dekab Sigi, Ilyas Nawawi, saat rapat dengar pendapat dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sigi, Jumat (8/3/2019).
Kata dia, sampai saat ini, masih banyak masyarakat yang belum terlayani dalam pembuatan KTP-el, sehingga mereka terancam tidak bisa menyuarakan hak pilihnya pada pemilu nanti.
“Sesuai informasi, masih ada ribuan masyarakat yang belum direkam KTP-el. Mengingat pemilu sudah semakin dekat, dengan demikian apakah perekaman dan cetak KTP-el bisa selesai,” jelas Ilyas.
Kata Ilyas, Pemkab harus menggunakan waktu sebaik mungkin untuk melakukan perekaman dan cetak KTP-el yang tersisa. Sedangkan KTP yang berasal dari daerah lain, agar segera mengisi form dalam bentuk form pindah untuk ditindaklajuti oleh Disdukcapil pada proses selanjutnya.
Sedangkan untuk Disdikbud, pihaknya meminta agar fokus pada bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) serta pembangunan sekolah, harus merata. Mengingat masih banyak siswa yang belajar di tenda. Oleh karena itu, hal tersebut harus menjadi perhatian Disdikbud.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Sigi, Pasobongan Kumila dalam pertemuan tersebut mengatakan, saat ini kami terus melakukan perekaman dan cetak KTP-el di masyarakat.
“Hambatan kami dalam merekam dan cetak KTP-el, adalah mesin terbatas, bahkan sering rusak. Dalam perekaman dan cetak KTP-el membutuhkan jaringan server, apabila di lokasi perekaman tidak ada jaringan, maka hal itu tidak bisa dilakukan perekaman, agar perekaman dapat dilakukan maka kita harus pindah lokasi. Dengan waktu yang ada kami akan kerja maksimal, bahkan kami akan lembur, jika KTP el belum tercetak, maka kami keluarkan Surat Keterangan (Suket) agar Suket tersebut dapat digunakan untuk memilih pada pemilu nanti. AJI