SIGI, MERCUSUAR – Dana sertifikasi guru di Kabupaten Sigi, hingga saat ini belum cair, padahal sekarang sudah triwulan (TW) II, tapi dana sertifikasi untuk TW I belum cair, sehingga guru belum menerima dana sertifikasi. Untuk itu, Komisi I DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi melakukan rapat dengar pendapat (hearing) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sigi.
Demikian dikatakan Ketua Komisi I Dekab Sigi, Ilyas Nawawi, Jumat (21/6/2019). Dari 13 kabupaten/kota di Sulteng kata dia, hanya dua kabupaten yang dana sertifikasinya belum cair, yakni Kabupaten Sigi dan Banggai.
Kata dia, dengan melihat kenyataan tersebut, oleh karena itu pihaknya menegur, karena kinerja Dikbud dinilai lamban. Kalau seluruh kabupaten/kota belum dibayarkan kata dia, pihaknya maklum, tapi dari kabupaten/kota di Sulteng, hanya dua kabupaten yang belum cair dana sertifikasi, salah satunya Sigi.
“Itu tidak boleh terjadi, padahal sudah masuk triwulan dua, tapi triwulan I belum dibayarkan. Pembayarannya bisa menyebrang triwulan, akan tetapi triwulan I harus dibayarkan dahulu,” jelas Ilyas.
Kata dia, jangan sampai muncul TW II, sedangkan TW I belum dibayarkan. Adapun jumlah guru di Sigi berjumlah 1334 orang, dengan total anggaran sertifikasi berjumlah Rp15 miliar lebih.
Komisi I sebagai mitra Dinas Dikbud kata dia, berkewajiban mendorong, mengawasi, serta mengevaluasi dinas yang lambat menangani dana sertifikasi. Hasil koordinasi Dinas Dikbud dengan Kementerian Dikbud, dijanjikan 28 Juni 2019, dana sertifikasi dicairkan.
Apakah ada kendala dalam mencairkan dana sertifikasi, untuk teknisnya kata dia, ada di Dinas Dikbud. Kalau ada yang kurang, daerah lain tidak kurang, kalau kurang berarti kurang semua.
Persyaratan pencairan menurutnya, tentunya sama dengan kabupaten lain, sertifikasi bukan pelaksanaan baru, tetapi dilaksanakan puluhan tahun lalu. Kata dia, masa persyaratannya bisa salah, berarti orientasi mereka, masih belum memperhatikan.
Dirinya berharap sesegera mungkin dana sertifikasi dicairkan, dan akan diawasi dan dievaluasi hingga pencairan. Hal itu dilakukan demi guru-guru yang ada di Kabupaten Sigi.
Sekretaris Dinas Dikbud Sigi, Rilce Hikmawati saat hearing mengatakan, dana sertifikasi belum cair, karena kendala perubahan dokumen. Hasil koordinasi pihaknya dengan Kementerian Dikbud, dana sertifikasi guru untuk Sigi akan cair tanggal 28 Juni 2019. Oleh karena itu, pihaknya akan terus mengupayakan agar dana sertifikasi guru di Sigi segera cair. AJI