SIGI,MERCUSUAR-Tiga Pimpinan DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi definitif masa bakti 2019-2024 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Klas I B Donggala, Lalu Mohammad Sandi Iramaya. Bertempat di Gedung Dekab Sigi Sementara di Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Senin (7/10/2019).
Tiga pimpinan Dekab Sigi yang baru dilantik adalah Moh Rizal Intjenae asal Partai Golkar (Ketua), Rahmat Saleh asal Partai Gerindra (Wakil Ketua I) dan Torki Ibrahim Turra asal Partai NasDem (Wakil Ketua II).
Gubernur Sulteng Longki Djanggola dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesramas Provinsi Sulteng, Faizal Mang mengatakan, atas nama pribadi, masyarakat dan pemerintah daerah Provinsi Sulteng, mengucapkan selamat atas pengesahan Ketua dan Wakil Ketua Dekab Sigi, lewat pengucapan sumpah dan janji yang alhamdulilah telah berjalan lancar.
Kata Gubernur, sebagai unsur pimpinan, Ketua dan Wakil Ketua bukan hanya bertujuan mengisi kelengkapan struktur lembaga Dekab Sigi masa bakti 2019-2024, tapi dibalik itu, pimpinan memikul beban tanggungjawab yang lebih besar daripada anggota biasa.
Pimpinan Dekab adalah kreator yang akan menginisiasi inovasi-inovasi, guna meningkatkan kinerja lembaga Dekab dengan jalan memaksimalkan semua alat kelengkapan dewan secara efektif dan efesien.
Gubernur berharap, kiranya Pimpinan Dekab Sigi dapat membangun komunikasi yang baik dengan para anggota, agar mampu mempercepat tugas-tugas pelayanan Dekab supaya tidak ada yang menumpuk. Dan juga bersinergi dengan Bupati, serta para pimpinan lembaga lain yang ada di Kabupaten Sigi.
Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas terlaksananya pelantikan pimpinan Dekab Sigi yaitu Moh Rizal Intjenae asal Partai Golkar (Ketua), Rahmat Saleh asal Partai Gerindra (Wakil Ketua I) dan Torki Ibrahim Turra asal Partai NasDem (Wakil Ketua II).
Katanya, pimpinan Dekab Sigi yang baru dilantik agar dapat melaksanakan tugas dan amanah yang telah diberikan masyarakat, membangun kebersamaan guna terciptanya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sigi.
Kata Bupati, Dekab merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah, yang menjalankan berbagai fungsi dan salah satunya adalah pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah (Pemda).
Keberadaan Dekab sebagaimana amanat Undang-Undang mempunyai peran yang strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini mengandung konsekuensi dari terlepasnya pengaruh pemerintah dalam rekrutmen anggota yang terpilih akan lebih memperhatikan kepada masyarakat pemilihnya di daerah.
Ketua Dekab Kabupaten Sigi Moh Rizal Intjenae mengatakan, dirinya siap menjalankan amanah yang telah diberikan kepadanya. Serta membangun komunikasi dengan anggota dan membangun kebersamaan.
Kedepan menyusun rencana kerja pimpinan, terkait kelengkapan dewan. Mengingat persidangan paripurna I Dekab Sigi tahun 2019-2020, masih tersisa tiga bulan, oleh karena itu, kita percepat pembentukan alat kelengkapan dewan.AJI