Dekab Sigi Reses

Moh Rizal Intjenae

SIGI, MERCUSUAR – Menunggu jadwal persidangan pertama tahun sidang 2020-2021, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi, Sulteng melaksanakan reses. Kegiatan reses dijadwalkan selama enam hari mulai 26 hingga 31 Oktober  2020.

Demikian dikatakan Ketua Dekab Sigi, Moh Rizal Intjenae pada wartawan Mercusuar via handphone, Senin (26/10/2020).

Dijelaskannya, reses merupakan kunjungan kerja (Kunker) Dekab Sigi ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing, dimana anggota dekab akan melakukan penjaringan aspirasi masyarakat yang hasilnya nanti dilaporkan dalam rapat paripurna.

“Selain tampung aspirasi, mereka juga melakukan evaluasi program-program yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, sehingga program yang belum dilaksanakan oleh Pemkab Sigi akan di perjuangkan di dekab agar dapat terlaksana,” jelasnya.

Lanjut Rizal, pertemuan dengan masyarakat, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat yang ada didapilnya masing-masing merupakan momen yang baik untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. “Anggota Dekab yang turun reses di dapilnya masing-masing, tentunya akan berbeda kondisi dan situasi wilayahnya,” terangnya.

Dikatakan Rizal, wilayah yang sulit dijangkau adalah Dapil III Kulawi Raya, meliputi Kecamatan Kulawi, Kulawi Selatan, Lindu dan Kecamatan Pipikoro. Kemudian, Dapil V Marawola Raya, meliputi Kecamatan Marawola, Kinovaro dan Kecamatan Marawola Barat. AJI 

Pos terkait