Desa di Sigi agar Tanggap COVID-19

Moh Irwan Lapatta

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sigi meminta setiap desa di Sigi agar tanggap terhadap pencegahan dan penyebaran COVID-19. 

Hal tersebut sebagai tindaklanjut surat Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.

Demikian dikatakan Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta, kepada wartawan Media ini, Selasa (31/3/2020).

Menurutnya, dalam surat Mendes PDTT tersebut isinya agar desa segera membentuk relawan desa lawan COVID-19, dengan struktur dan tugas sebagaimana dimaksud dalam  surat tersebut.

Kemudian, segera menganggarkan kegiatan penanggulangan COVID-19 di desa dalam APBDesa tahun 2020 dalam bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak desa. Mengidentifikasi warga dan tamu yang keluar masuk desa, terutama yang berasal dari luar daerah atau luar negeri  dan TKI/TKW.

Selanjutnya, mengidentifikasi dan menyiapkan bangunan/ruangan untuk persiapan ruang isolasi Orang Dalam Pengawasan (ODP), serta pengadaan alat semprot dan cairan disinfektan untuk penyemprotan rumah warga, kantor dan fasilitas umum desa “Untuk pengadaan cairan disinfektan agar berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Sigi atau puskesmas setempat,” ujar Bupati.

Dalam surat itu, juga menyebutkan agar pemerintah desa menyiapkan cadangan pangan untuk warga desa karena adanya pembatasan social, serta menyiapkan bahan makanan bagi penderita yang diisolasi, berupa beras, minyak, gula, lauk pauk, sayur dan sebagainya.

Ditambahkannya, juga dilakukan pengadaan dan penyiapan cairan sanitizer dan tempat cuci tangan serta sabun, untuk ditempatkan di setiap fasilitas umum dan pemerintah di desa. “Pemerintah desa juga melakukan sosialisasi pada masyarakat tentang COVID-19, melalui baliho dan spanduk yang ditempatkan ditempat-tempat strategis di desa,” tegas Bupati. AJI   

Pos terkait