SIGI, MERCUSUAR – Tim pemeriksa barang Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sigi, melakukan pemeriksaan kondisi barang yang akan diserahkan kepada UMKM di Sigi, di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Sigi di Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Jumat (15/5/2020).
Demikian dikatakan Kadis Koperasi dan UMKM Sigi, Samuel Y Pongi, kepada wartawan media ini melalui telepon seluler. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kualitas dan kuantitas barang.
Kata dia, barang yang diperiksa adalah mesin jahit, alat pembuat gula merah dan gula semut, serta alat pertukangan.
“Kondisi barang harus benar-benar diperhatikan, karena UMKM harus menerima barang yang benar-benar berkualitas. Apabila barang tersebut sudah diserahterimakan, UMKM penerima bantuan dapat langsung menggunakan alat tersebut,” jelasnya.
Lanjutnya, selain memeriksa kondisi barang, tim pemeriksa juga memeriksa administrasi barang. Oleh karenanya, barang dan dokumen barang harus sesuai, sehingga administrasinya lengkap.
“UMKM harus menerima barang yang baru, berkualitas dan sesuai spesifikasi pengadaan barang. Penyerahan barang harus disertai dengan bukti serahterima dari Dinas Koperasi dan UMKM Sigi kepada UMKM sebagai penerima bantuan,” tutup Kadis. AJI