Dinas PMD Sigi Gelar Bimtek Bagi Panitia Pilkades

PILKADES-628bfc3f
Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi  didampingi Kadis PMD Sigi, Andi Wulur dan Kabag Hukum Rusdin, saat menyerahkan atribut kepada peserta bimtek, bertempat di salah satu hotel di Kota Palu, Selasa  (11/10/2022). FOTO: SANAJI/MS

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, melalui Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sigi, melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) bagi panitia pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Sigi tahun 2022, bertempat di salah satu hotel di Kota Palu, Selasa (11/10/2022).

Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, dalam sambutannya mengatakan, bimbingan teknis ini bertujuan untuk memberikan penjelasan teknis peraturan daerah Kabupaten Sigi Nomor 4 tahun 2022, tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sigi nomor 5 tahun 2015, serta memberikan pemahaman regulasi, yang berkaitan dengan pelaksanaan pilkades serentak tahun 2022, serta memfasilitasi pelaksanaan tugas panitia pemilihan kepala desa secara tertib, aman dan lancar.

Kata dia, tahun ini merupakan pilkades serentak ke empat kalinya yang dilaksanakan di Kabupaten Sigi, pada era Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014.

“Kami optimis, pelaksanaan pilkades serentak tahun ini, yakni sebanyak 130 desa, dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” jelasnya.

Lanjutnya, sejalan dengan perkembangan regulasi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pilkades di masa pandemi ini, juga turut mengalami perubahan secara signifikan, di antaranya seluruh tahapan pilkades wajib melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. 

Pengelompokan daftar pemilih yang disebar dalam beberapa TPS dan setiap TPS terdiri dari maksimal 500 pemilih, seleksi dan penetapan calon agar menghasilkan sebanyak-banyaknya 5 orang calon kepala desa, biaya pemilihan kepala desa di bebankan kepada APBD dan APBDESa.

Masih kata Wabup, atas dasar beberapa perubahan tersebut, maka bagi panitia pemilihan kepala desa, terdapat beberapa regulasi yang menjadi pedoman dalam pilkades serentak tahun ini.

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Dinas PMD, para Pejabat Eselon III, pejabat fungsional pada Dinas PMD, pemateri, serta peserta bimbingan teknis. AJI

 

Pos terkait