SIGI, MERCUSUAR – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke 72 di Polres Sigi ‘dinodai’ oleh ulah oknum personil dijajaran Polres Sigi yang diduga melukai fisik salah seorang tahanan.
Hal itu terjadi bersamaan saat digelarnya upacara HUT Bhayangkara ke 72 di markas komando (Mako) Polres Sigi, Rabu (11/7/2018).
Kejadian itu diketahui saat tahanan berinisial HO dikunjungi oleh orangtuanya Sri Hartati Sardani. Dalam kunjungan itu, Sri terkejut karena memperoleh informasi bahwa putranya mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh dua orang personil dijajaran Polres Sigi.
“Bukan anak saya yang cerita, tapi justru tahanan lain yang bilang ke saya kalau anak saya dipukul sama anggota. Saya langsung mengamuk dan protes di luar sel. Setelah itu saya diantar ke lantai dua, ke ruangan Provost. Saya melaporkannya ke Provost,” tegas Sri saat menghubungi Mercusuar, Kamis (13/7/2018).
Ia mengaku keberatan dengan tindak kekerasan tersebut dan meminta pihak Provost Polres Sigi mengusut tuntas serta memberi sanksi terhadap oknum personil itu.
“Saya tidak mau cabut laporan saya ke provos dan anggota yang lukai anak saya harus dihukum,” sambungnya.
Insiden tersebut dibenarkan Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri saat dikonfirmasi Media ini,
Kapolres mengaku bahwa personilnya menyentil hidung tahanan HO. Namun ia membantah jika personilnya memukul HO.
“Setelah saya telusuri, betul bahwa hal ini terjadi saat upacara HUT Bhayangkara berlangsung. Tapi mereka hanya menyentil hidung tahanan bersangkutan, bukan memukul. Tidak ada bekas luka di wajah yang bersangkutan, silahkan dicek,” tanggap Kapolres melalui ponsel.
Meski demikian, ia mengaku tetap melayani laporan orangtua HO dan memproses sesuai ketentuan.
“Kami proses laporan itu dan akan memberi sanksi sesuai tingkat kesalahan personil saya,” katanya.
Diketahui, tahanan berinisial HO kini sedang menjalani proses hukum karena terjerat tindak pidana ringan (Tipiring) kasus dugaan penganiayaan. BAH