SIGI, MERCUSUAR – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sigi melakukan pelayanan kependudukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK), serta pelayanan administrasi lainnya, dengan sasaran masyarakat lanjut usia (Lansia) di Desa Bangga, Kecamatan Dolo Selatan, Kamis (19/9/2019).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sigi, Pasobongan Kumila mengatakan pelayanan perekaman khusus masyarakat yang sudah lansia, mengingat usia tersebut tidak dapat kesana-kemari, sehingga harus datangi.
Sebelum melakukan perekaman, pihaknya telah sebarkan surat edaran kepada masing-masing desa, agar Kepala Desa memberitahukan kepada warganya.
“Bagi warga yang sudah merekam dan memiliki KTP, akan tetapi KTPnya hilang maka warga tersebut tidak perlu lagi merekam kembali, namun tinggal dicetak. Sedangkan warga yang sama sekali belum merekam dan belum punya KTP silahkan untuk melakukan perekaman,” katanya, Jumat (20/9/2019).
Sementara itu, Lansia Desa Bangga, Kecamatan Dolo Selatan, Rosmina mengapresiasi dan bersyukur atas langkah yang dilakukan Disdukcapil Sigi yang turun melakukan perekaman di desa itu.
Menurutnya, kehadiran Disdukcapil Sigi di Desa Bangga mereka sangat tepat, karena jika mereka pergi ke Disdukcapil Sigi membutuhkan biaya. “Berhubung mereka datang, maka hal ini tidak kami sia-siakan untuk mengurus administrasi kependudukan,” tuturnya. AJI/*