Dispusip Sigi Musnahkan Arsip

Pemusnahaan arsip lingkup Dispusip Sigi, di halaman Kantor Dispusip Sigi di Desa Bora, Selasa (10/12/2024). FOTO: SANAJI/MS

SIGI, MERCUSUAR – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Sigi melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, di halaman Kantor Dispusip Sigi, di Desa Bora Kecamatan Sigi Kota, Selasa (10/12/2024). 

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Nuim Hayat mengatakan arsip yang tidak memiliki nilai guna tersebut, dimusnahkan dengan dibakar maupun dicacah. Hal tersebut, kata dia, telah sesuai aturan yang ada. 

“Diharapkan ke depan, jika musnahkan arsip jangan dengan cara dibakar, melainkan dengan cara didaur ulang,” kata Nuim.

Terkait pelaksanaan daur ulang tersebut, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan memusnahkan arsip diminta berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atau pemerhati lingkungan.

“Saya mengapresiasi Kadispusip Sulteng dan Sigi, Anggota DPRD Sigi, Sekretaris Dispusip Sigi bersama jajaran dan Camat Sigi Kota yang turut serta dalam pemusnahan arsip di lingkungan Dispusip Sigi ini,” imbuh Nuim.

Sementara itu, Kepala Dispusip Sigi, Matmar mengatakan pemusanahan arsip adalah tahap akhir dari prosedur penyusutan arsip, yang dilakukan sesuai Undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan.

Kata dia, arsip yang dapat dimusnahkan adalah arsip yang tidak memiliki nilai guna, atau yang telah habis masa retensinya dan berketerangan dimusnahkan.

Panitia kegiatan, Andi Arno dalam laporannya mengatakan pemusnahan arsip bertujuan mengurangi volume arsip yang disimpan, meningkatkan efesiensi dalam pencarian arsip yang masih bernilai guna, dengan mengurangi arsip yang tidak relevan. 

Selanjutnya, menghemat biaya pemeliharaan dan penyimpanan arsip, serta kepatuhan terhadap regulasi dan memastikan pengelolaan arsip sesuai dengan peraturan dan kewajiban yang berlaku. 

“Adapun arsip yang dimusnahkan adalah arsip tahun 2013 hingga 2017,” terang Andi Arno. 

Turut hadir dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Sigi, Plt. Kepala Dispusip Sulteng, Kepala Dispusip Sigi beserta jajaran, Sekretaris Inspektorat Sigi, perwakilan OPD Sigi, Camat Sigi Kota dan perwakilan Pemdes Bora. AJI

Pos terkait