SIGI, MERCUSUAR – Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi menyebut bahwa tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Sigi rendah.
Pernyataan Wabup itu berdasarkan hasil inspeksi mendadak (Sidak) di Distanhorbun Selasa (23/3/2021).
Menurut Wabup, sidak yang merupakan kali kedua itu, hingga pukul 08.00 Wita belum ada satupun ASN yang hadir, hanya didapati penjaga kantor.
“Kedisiplinan ASN di Distanhorbun akan menjadi evaluasi kami, karena dua kali kedisiplinannya masih rendah,” tegasnya.
Dikatakan Wabup, rendahnya kedisiplinan ASN akan menjadi perhatian untuk dievaluasi. Sebab disiplin merupakan salah satu program 100 hari kerja Bupati Sigi dan Wabup Sigi, Irwan-Samuel.
Kedepan, kata Wabup, ia dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) akan jalan bersama melakukan sidak, jika ada ASN yang datang tidak tepat waktu langsung diberikan sanksi.
Demikian tenaga kontrak langsung dievaluasi, apakah layak dilanjutkan atau tidak.
“Hasil sidak ini akan dibahas, untuk keputusannya ada pada Bupati Sigi. Adapun jadwal masuk kantor pukul 08.00 Wita dan pulang pukul 16.00 Wita. Untuk pemberian sanksi, nanti dari BKPSDMD yang menjelaskan,” tutupnya. AJI