SIGI, MERCUSUAR- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Sigi, melepas 50.000 bibit ikan di Danau Lindu, yang terdiri dari Ikan Nila 25.000 ekor dan Ikan Mas 25.000 ekor.
Demikian dikatakan Kepala DKPP Sigi Rahmad Iqbal Nurkhalish, kepada wartawan Mercusuar via handphone, Minggu (18/4/2021). Pelepasan bibit ikan di Danau Lindu, dilakukan agar stok ikan di Lindu tetap berkesinambungan.
Dijelaskannya, dengan dilepasnya bibit ikan tersebut, diharapkan stok ikan di Lindu selalu ada. Sehingga kesejahteraan masyarakat Lindu, khususnya masyarakat nelayan bisa terwujud.
“Tidak mungkin ikan mau diambil terus, sementara tidak ada kesinambungan, melalui pelepasan bibit ikan tersebut, hal itu akan didorong lagi. Dalam hal ini masyarakat Lindu harus komitmen dengan keputusan pemerintah desa yang ada di Kecamatan Lindu, setiap enam bulan penangkapan ikan harus di stop dan enam bulan dilakukan penangkapan. Hal itu dilakukan untuk kesinambungan ikan di Danau Lindu,” jelasnya.
Selain penebaran benih, saat ini telah disepakati adanya kawasan-kawasan yang dilarang untuk area penangkapan. Kawasan itu sebagai tempat pemijahan ikan.
“Sehingga ikan yang ada lebih terjaga, dan ini harus didorong, maka didirikan tapal-tapal batas terkait dengan kawasan-kawasan yang dilindungi,” katanya. AJI