Dokumen Pengajuan Pendaftaran PAN Sigi Diterima

Ketua KPU Sigi Soleman saat menerima berkas pengajuan Bacaleg Ketua Partai NasDem Sigi Ilyas Nawawi, bertempat di Aula Kantor KPU Sigi, Kamis (11/5/2023). FOTO:SANAJI/MS

SIGI, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi menerima dokumen pengajuan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sigi, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Sigi, Jumat (12/5/2023).

Pendaftaran bacaleg dibuka selama 14 hari mulai tanggal 1 sampai 14 Mei 2023. untuk pendaftaran bacaleg tanggal 1-13 Mei 2023 dimulai pukul 08.00-16.00 wita, sedangkan tanggal 14 Mei 2023 dimulai pukul 08.00-23.59 Wita.

Demikian dikatakan Komisioner KPU Kabupaten Sigi Hairil usai menerima dokumen pengajuan pendaftaran bacaleg Partai Amanat Nasional, Jumat (12/5/2023).

Kata dia, pendaftaran bacaleg partai politik sampai tanggal 12 Mei 2023, baru 5 partai yang mendaftar yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem, PDI Perjuangan, PAN dan Hanura.

“Sampai saat ini dari 5 partai politik yang mendaftarkan bacalegnya, dimana dokumennya dinyatakan lengkap, sehingga dibuatkan berita acara penerimaan dokumen,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua PAN Sigi Samsu Alam di dampingi Sekretaris Ardiansyah mengatakan bacaleg yang kami daftarkan berjumlah 30 orang dan telah memenuhi keterwakilan perempuan.

Untuk perolehan kursi di DPRD Sigi, kami targetkan setiap daerah pemilihan (dapil) ada wakilnya.

Setelah pendaftaran bacaleg, ia mendorong kepada bacaleg untuk melakukan konsolidasi di masyarakat, serta mensosialisasikan Partai Amanat Nasional kepada masyarakat. AJI

Pos terkait