Donggala Studi Banding Pengelolaan PJU di Sigi

PJU - Copy

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, melakukan studi banding ke Pemkab Sigi, terkait pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU), di aula Kantor Bupati Sigi sementara di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Jumat (8/5/2020).

Demikian dikatakan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Donggala, Aidil Nur, selaku ketua rombongan Pemkab Donggala, kepada wartawan media ini, usai melakukan studi banding di Sigi.

Kata dia, PJU merupakan fasilitas yang sangat dibutuhkan oleh setiap daerah, namun begitu banyak biaya yang harus dikeluarkan oleh daerah untuk memperoleh fasilitas tersebut demikian halnya dengan Kabupaten Donggala.

Anggaran miliyaran rupiah dana daerah digunakan untuk membayar tagihan listrik terkait PJU, bahkan tagihan listrik Kabupaten Donggala meningkat, sehingga menimbulkan hutang daerah kepada PLN yang cukup besar.

“Mengatasi hal tetsebut, Pemkab Donggala melakukan peninjauan lapangan terkait PJU, dan kajian tentang peningkatan pembayaran biaya listrik daerah, melalui koordinasi dan komunikasi  dengan berbagai pihak,” jelasnya.

Lanjut Aidil Nur, terkait pengelolaan PJU Pemkab Donggala, melakukan studi banding ke Kabupaten Sigi sebagai daerah yang telah berhasil melakukan terobosan dalam menekan biaya listrik daerah terkait PJU.

Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta dalam kesempatan itu, menyambut baik kunjungan Pemkab Donggala. Bupati juga menyampaikan bahwa di awal kepemimpinanya, salah satu permasalahan yang harus diselesaikan adalah hutang listrik daerah yang begitu besar kepada PT. PLN, sementara untuk membangun daerah dibutuhkan biaya yang tidak sedikit dengan keterbatasan anggaran.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Bupati Sigi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, melakukan koordinasi dan bekerjasama dengan berbagai pihak walaupun awalnya sulit untuk mendapat solusi, namun berkat kerja keras dan kerjasama dengan berbagai pihak, akhirnya diperoleh jalan keluar dalam menangani permasalahan tersebut.

“Mengatasi permasalah Penerangan Jalan Umum (PJU), serta untuk menekan biaya listrik dan pelunasan hutang daerah kepada PT. PLN, Pemkab Sigi melakukan kerjasama dengan  PT. SOLARENS LEDINDO dalam penggantian lampu jalan Konvensional dengan PJU LED  yang memiliki kualitas penerangan setara dengan lampu konvensional yang masih banyak digunakan,” jelasnya.

Lanjut Bupati, namun mengkonsumsi energi listrik jauh lebih kecil dan merupakan solusi ekonomis,  sebagai alternatif dalam rangka menghemat pengeluaran biaya rutin pengguna energi listrik khususnya PJU.

Pemasangan PJU diwilayah Kabupaten Sigi menggunakan titik koordinat, sehingga mempermudah melakukan kontrol terhadap setiap mata lampu baik dari segi kondisi maupun biaya.

Titik koordinat PJU yang digunakan sangat mempermudah tim BPK RI dalam melakukan pemeriksaan terkait PJU yang berada di Kabupaten Sigi, sehingga tim BPK RI merekomendasikan agar daerah lain dapat mengikuti langkah inovasi yang dilakukan oleh Pemkab Sigi, dalam menangani permasalahan tingginya tagihan listrik daerah.

“Melalui langkah inovasi tersebut pemerintah daerah mampu menekan pengeluaran biaya listrik, sehingga anggaran daerah dapat digunakan untuk membiayai kegiatan lainnya,” tutup bupati. AJI

Pos terkait