Dorong Kades Selesaikan Masalah Tapal Batas

Herman

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, mendorong kepada Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Palolo untuk komitmen menyelesaikan masalah tapal batas desa di desanya masing-masing.

Demikian dikatakan Camat Palolo, Herman kepada wartawan media ini, Rabu (5/2/2020).  

Dijelaskan Camat, selama ini tapal batas desa masih menjadi permasalahan dalam menjalankan roda pemerintahan. Olehnya itu, harus dilakukan percepatan penyelesaian tapal batas desa.

“Kecamatan Palolo terdiri dari 22 desa, meliputi Desa Sigimpu, Bakubakulu, Bunga, Kapiroe, Bobo, Makmur, Ranteleda, Berdikari, Petimbe, Ampera, Sejahtera, Tongoa, Rahmat, Lembantongoa, Uwe Nuni, Tanah Harapan, Ue Rani, Karunia, Sarumana, Sintuwu, Rejeki dan Desa Bahagia,” jelasnya.

Menurut Camat, Kades merupakan orang yang memiliki tanggungjawab dalam pembangunan desa, termasuk penyelesaian tapal batas desa.

“Apabila sudah dilakukan tinggal kami tinjau,” tuturnya.

Penyelesaian tapal batas, lanjut Camat, bukan hanya di monitor lewat informasi maupun data, tetapi harus turun lapangan untuk mengetahui kondisi tapal batas yang ada. Sebab selama ini tapal batas hanya dibatasi dengan kondisi alam.

“Tapal batas jika tidak di selesaikan, maka bisa mengganggu aktivitas masyarakat untuk menggarap kebunnya. Tapal batas juga bisa memicu terjadinya konflik. Oleh karena itu peyelesaian tapal batas dilakukan secara santun, supaya tidak menimbulkan kegaduhan,” tutupnya. AJI

Pos terkait