DPRD Sigi, Bentuk Pansus Bahas LKPJ Bupati

SIGI, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten Sigi menggelar rapat paripurna kedelapan masa persidangan kedua tahun sidang 2022-2023, bertempat ruang sidang utama DPRD Sigi, Jumat (31/3/2023), dengan membahas dua agenda.

Adapun dua agenda tersebut adalah penjelasan Bupati Sigi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sigi tahun 2022 dan penetapan Panitia Khusus (Pansus) II membahas LKPJ Bupati Sigi tahun 2022. 

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sigi, Rahmat Saleh didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sigi, Endang Herdianti. Sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi diwakili oleh Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi. 

Setelah ditetapkan, maka pansus II DPRD Sigi segera bekerja untuk membahas LKPJ tersebut untuk lebih disempurnakan. 

Turut hadir dalam kesempatan itu, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau yang mewakili, para anggota DPRD Sigi, serta Staf Ahli DPRD Sigi. AJI

Pos terkait