SIGI, MERCUSUAR – Komisi I DPRD Kabupaten Sigi mendorong peningkatan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), agar lebih optimal dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Hal itu mencuat dalam Rapat Kerja Komisi I DPRD Sigi bersama mitra kerja, di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sigi, Selasa (27/1/2026).
Rapat kerja tersebut mengagendakan evaluasi penyerapan anggaran tahun 2025, serta rencana kerja tahun 2026. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Sigi, Ardiansyah menyampaikan sejumlah catatan terkait pelayanan administrasi kependudukan yang masih perlu dibenahi.
Menurutnya, salah satu kendala utama Dukcapil dalam pelayanan adalah keterbatasan mesin cetak KTP elektronik. Kondisi tersebut berdampak pada belum optimalnya pelayanan di tingkat kecamatan.
Ardiansyah mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Sigi terkait pelayanan di setiap kecamatan, namun masih terkendala keterbatasan anggaran daerah.
Selain itu, Komisi I DPRD Sigi juga menyoroti belum maksimalnya pelayanan jemput bola Dukcapil ke wilayah-wilayah. Program pencetakan KTP langsung di lapangan dinilai sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya di daerah terpencil.
Namun, keterbatasan pembiayaan operasional dan tenaga lapangan menjadi salah satu hambatan pelaksanaan program tersebut.
Meski demikian, Ardiansyah menegaskan bahwa kendala anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan DPRD Sigi siap mengawal dan mendukung penambahan anggaran, selama program yang diajukan bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Ardiansyah juga menyoroti persoalan administrasi kependudukan di kawasan perumahan. Menurutnya, banyak warga yang berdomisili di Kabupaten Sigi namun belum memiliki KTP Sigi, meskipun telah lama menetap. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius dari Dukcapil, melalui pelayanan langsung ke kawasan pemukiman.
Selain pelayanan KTP, Komisi I DPRD Sigi juga meminta Dukcapil untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah desa, khususnya dalam pelaporan kematian penduduk. Pelaporan yang cepat dan akurat dinilai sangat penting karena menjadi dasar penyaluran bantuan sosial dan program pemerintah lainnya.
Ardiansyah menyebut, selama ini masih ditemukan data penerima bantuan yang telah meninggal dunia namun masih tercatat sebagai penerima. Hal tersebut terjadi akibat belum maksimalnya pelaporan dari desa ke tingkat yang lebih tinggi.
“Diharapkan koordinasi antarinstansi dapat ditingkatkan demi mewujudkan data kependudukan yang valid dan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Sigi,” pungkas Ardiansyah. AJI






