DPRD Sigi, Enam Fraksi Setujui Tiga Ranperda

Juru bicara fraksi Partai Demokrat, Dahyar Repadjori saat menyerahkan dokumen pandangan fraksi kepada Asisten I Setdakab Sigi, Anwar, di ruang sidang utama DPRD Sigi, Selasa (20/10/2026). FOTO: SANAJI/MS

SIGI, MERCUSUAR – Enam fraksi di DPRD Kabupaten Sigi, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Persatuan Bintang Bangsa (PBB) dan Fraksi PDI Perjuangan, menerima dan menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu Ranperda tentang Desa, Ranperda tentang Pilkades dan Ranperda tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah.

Demikian disampaikan Wakil Ketua I DPRD Sigi, Ilham selaku pimpinan rapat paripurna kedelapan masa persidangan pertama tahun sidang 2026-2027, dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Sigi atas tiga Ranperda, di ruang sidang utama DPRD Sigi, Selasa (20/10/2026).

Adapun tahapan pembicaraan selanjutnya adalah jawaban Bupati Sigi atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Ranperda Kabupaten Sigi.

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sigi, kami menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sigi yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sigi, Anwar, para Asisten, pimpinan perangkat daerah dan para Kabag yang telah mengikuti rapat paripurna ini,” kata Ilham. AJI

Pos terkait