DPRD Sigi Final Check Lima Ranperda

 SIGI, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten Sigi melalui Panitia Khusus (Pansus) II dan III bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melakukan final check lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Jumat (10/3/2023).

Lima ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Selanjutnya, Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang dibahas oleh Pansus II. Sementara Pansus III membahas Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Kasubag Humas DPRD Kabupaten Sigi, Iwan, Kepada wartawan Mercusuar mengatakan, pembahasan final check Ranperda dilakukan di tempat berbeda, untuk Pansus II yang menangani empat Ranperda melaksanakan final check di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Sigi. 

“Sedangkan Pansus III bahas final check di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sigi. Setelah melakukan rapat final check lima Ranperda tersebut, selanjutnya hasilnya akan dilaporkan dalam sidang paripurna,” jelas Iwan. AJI

Pos terkait